Simpan 23 Paket Sabu-sabu, Seorang Pria Ditangkap Tim Resnarkoba Polres Subulussalam

BARA NEWS JATIM

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:37 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Aparat Kepolisian dari Tim Resnarkoba Polres Subulussalam menangkap dan mengamankan seorang Pria berinisial “MY” (42 Tahun) yang kedapatan menyimpan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menjelaskan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi pada 2 Oktober dan berdasarkan pendalaman serta penyelidikan dari Tim Opsnal Narkoba Polres Subulussalam.

“Tim bergerak mengamankan terduga pelaku MY yang sedang berada di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam karena terduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 23 (Dua puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram di dalam sebuah kotak Box berwarna biru di simpan dalam kamar milik pelaku,” ujarnya.

Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

Terduga pelaku terancam pasal yang di persangkaan, pasal : 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dalam hal ini, AKBP Yhogi terus mengimbau kepada masyarakat Kota Subulussalam untuk terus waspada terkait adanya transaksi Narkoba, agar segera melaporkan kepada anggota Kepolisian apabila menemukan aktifitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Berita Terkait

Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya
Polisi Mengungkap Motif Pembunuhan Ayah Kandung Oleh Anaknya Sendiri di Surabaya
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan
Satreskrim Polres Sampang Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Minta Antar Beli Ban Sepeda
Polda Jatim Berhasil Amankan Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan Anak
Sejoli Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Ditangkap Polres Blitar
Polres Blitar Tangkap Pelaku Pembobolan Toko Di Dusun Jajar, Selopuro, Blitar, Curi HP hingga Rokok
Jaksa Dakwa 3 Hakim PN Surabaya Menerima Gratifikasi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 01:10 WIB

Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya

Senin, 14 April 2025 - 00:51 WIB

Polisi Mengungkap Motif Pembunuhan Ayah Kandung Oleh Anaknya Sendiri di Surabaya

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:30 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadiri Bhakti Sosial Warga RW15 Medokan Ayu Rungkut bagikan Paket Sembako

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:44 WIB

Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa dan perguruan Silat di Jawa timur, Sepakat Jaga Keamanan

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:34 WIB

Jennifer Aurelia Bakal Rilis Album Lagu Versi Indonesia dan Mandarin

Senin, 3 Februari 2025 - 04:22 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan Anak

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:56 WIB

Selamat & Sukses Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Diangkat Jabatan Baru Jadi Astamaops

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:53 WIB

Zikir dan Solawat Tutup Tahun di Masjid Al Akbar Surabaya, Momentum Spiritual Awal Tahun Baru

Berita Terbaru

PASURUAN

Jadilah Pejuang Jangan Jadi Pecundang

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:10 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya

Senin, 14 Apr 2025 - 01:10 WIB