Kakak-beradik Meringkuk Di Sel Mapolsek Kunto Darussalam, Ternyata Persoalannya

BARA NEWS JATIM

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 04:23 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tersangka Kakak-beradik Residivis, ditangkap Personil Polsek kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Minggu 6 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 Wib.

“Pelapor Pertama, inisial EK, sedangkan Tersangka TM alias Tio (20) dan PJA alias Pino (28), Saksi NO dan RRK,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Selasa (15/10/2024).

“Selain itu, Tersangka Tersangka TM alias Tio dan PJA alias Pino, juga terlibat dalam pencurian Satu Cincin Emas dan Uang, Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 23.00 Wib dengan Korban NA, sedangkan Saksi MN dan DI,” tutur AKP Buyung.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian Cincin, sambungnya, di rumah korban Nur Ainun RT 003 RW 002 Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul Minggu 22 September 2024 sekitar Pukul 14.30 Wib.

Lanjutnya, sementara untuk TKP kasus lainnya, di Rumah Korban Edi Kusmayanto Rt 003 Rw 002 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul Sabtu 14 September 2024 sekitar Pukul 01.00 Wib.

AKP Buyung menjelaskan, Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 01.00 Wib, Pelapor terbangun dari tidur hendak buang Air Kecil.

Sesampainya di ruang Dapur, Pelapor melihat Pintu Belakang sudah dalam keadaan terbuka.

Ketika itu, melihat hal tersebut, Pelapor langsung meriksa barang-barang yang ada di dalam Rumah.

Setelah, diperiksa Pelapor tidak lagi menemukan beberapa rapa barang miliknya, berupa Satu Unit Power Bank, Satu Unit Hand Phone merek Oppo A.9, Unit Hand Phone merek Oppo A3S dan Satu Tungku Kompor Kas merek Rinnai.

Akibat kejadian tersebut, Pelapor merasa tidak senang dan dirugikan sekitar Rp 9.200.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek kunto Darussalam.

Sementara, itu untuk kasus pencurian Cincin, dijelaskan Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini, pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 14.30 Wib pada saat Pelapor NA sedang masak di dapur tiba-tiba PJ datang meminta Gula

Setelah itu mengucapkan terimakasih dan pergi, Kemudian NA.melanjutkan memasak di dapur dan tidak berapa lama datang PJ meminjam Batu Asah sambil bercerita.

Setelah itu pergi kemudian, NA masuk ke dalam Kamar untuk mengambil Uang yang disimpan di Dalam Tas untuk membeli beras

Setelah Tas dibuka NA, melihat Uang sudah hilang 3.300.000 dan perhiasan Cincin, akibat kejadian tersebut NA mengalami kerugian sebanyak 19.800.000,- Kemudian melaporkan ke Polsek Kunto Darussalam.

Masih AKP Buyung, menerangkan pada Minggu 6 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 Wib, ditangkap Pelaku pencurian Sebuah Cincin Emas dan Uang Korban NA

Kemudian pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Pelaku berinisial TM, Dia juga mengakui melakukan pencurian di Rumah korban EK bersama PJ dan berhasil diambil Satu Unit Power Bank, Satu Unit Hand Phone merek Oppo A.9, Satu Unit Hand Phone merek Oppo A3S dan Satu Tungku Kompor Gas merek Rinnai

Kemudian dilakukan pencarian terhadap PJ, namun tidak ditemukan, kemudian pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 21.00 Wib di antar oleh Pamannya dan menyerahkan Diri dan pada saat itu mengakui perbuatannya.

“Tersangka dijerat Tindak Pidana (TP) Curat sesuai Pasal 363 ayat (1) kw -3 dan ke-4 KUH Pidana,” pungkas AKP Buyung.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat peliputan Di SPBU Begini Penjelasan nya! 
Judi Sabung Ayam di Bira Tengah Sokobanah Kembali Beroperasi Dan Terkesan Ada Pembiaran 
Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya
Polisi Mengungkap Motif Pembunuhan Ayah Kandung Oleh Anaknya Sendiri di Surabaya
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan
Satreskrim Polres Sampang Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Minta Antar Beli Ban Sepeda
Polda Jatim Berhasil Amankan Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan Anak
Sejoli Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Ditangkap Polres Blitar

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:58 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat peliputan Di SPBU Begini Penjelasan nya! 

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:44 WIB

Judi Sabung Ayam di Bira Tengah Sokobanah Kembali Beroperasi Dan Terkesan Ada Pembiaran 

Senin, 14 April 2025 - 01:10 WIB

Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya

Kamis, 10 April 2025 - 14:02 WIB

INKANAS kabupaten Lamongan Raih Penghargaan Dari Dansat Brimob Polda jatim begini tegasnya!

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:30 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadiri Bhakti Sosial Warga RW15 Medokan Ayu Rungkut bagikan Paket Sembako

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:44 WIB

Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa dan perguruan Silat di Jawa timur, Sepakat Jaga Keamanan

Senin, 10 Februari 2025 - 19:24 WIB

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Senin, 10 Februari 2025 - 19:04 WIB

Satreskrim Polres Sampang Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Minta Antar Beli Ban Sepeda

Berita Terbaru

PASURUAN

Jadilah Pejuang Jangan Jadi Pecundang

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:10 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya

Senin, 14 Apr 2025 - 01:10 WIB