Surat Panggilan Sampai Setelah Sidang Selesai, JPU Ade Meinarni Barus Blokir Pelapor, Kajatisu : Akan Kami Atensi

BARA NEWS JATIM

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 01:25 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sidang pertama kasus pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu Deli Serdang telah sudah selesai dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu pada 15 Oktober 2024.

Dimana Feri Hariyanto Alias Peker seorang pria yang diduga merupakan komplotan pelaku dalam aksi pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu telah menjalani sidang pertama.

Anehnya, Dalam Persidangan perdana tersebut pelapor dan saksi tidak mengetahui adanya persidangan tersebut bahkan tidak ada diberikan undangan ataupun surat panggilan.

Korban kepada awak media mengaku sangat kecewa tidak diberitahukan adanya jadwal persidangan pada hari ini.

“Kami sangat sangat kecewa karena tidak ada di beritahukan tentang persidangan hari ini. tadi pagi kami tanya kata pihak Cabjari Pancur Batu ada dirimkan surat panggilan kepada kami, namun sampai selesai persidangan hari ini kami tidak ada menerima surat panggilan dari JPU,” kesal pelapor

Masi kata pelapor, Bagaimana kami bisa hadir di persidangan kalau tidak ada kami diberitahukan, malahan kami tau ada sidang pelemparan bom molotov kerumah kami dari sesorang bukan dari pihak JPU yang menyidangkan.

“Tiba tiba sekitar pukul 18.40 wib malam ini (15/10) datang Pos mengantarkan tiga buah surat panggilan sebagai Saksi dari JPU Ade Meinarni Barus,SH yang meminta kami untuk menghadiri sidang pekara tindak pidana atas nama terdakwa Feri Hariyanto Alias Peker pada 15 Oktober 2024 pukul 12.00 Wib di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu, Jalan Delitua Sei Nangka – Pancur Batu / Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu. Surat kami terima malam hari setelah sidang selesai, kami sangat heran dan sesalkan apakah masi ada persidangan pada malam hari ?,” ungkap pelapor

Pelapor juga menjelaskan bahwa dirinya juga pernah menghubungi JPU Ade Meinarni Barus,SH untuk mempertanyakan terkait pekara tersebur namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Pernah saya tanyakan kepada Ibu JPU yang menangani tapi tidak dibalas, bahkan tadi pagi juga saya tanyakan tapi cuma ceklis satu di WhatsApp nya. saya menduga Ibu JPU Ade Meinarni itu telah memblokir WhatsApps saya. apa mungkin dia alergi atau resah jika saya tanya tanya pekara ini, dalam hal ini kami sebagai pelapor dan korban ingi terus memantau persidangan ini sampai dengan terdakwa di Vonis Hakim,” sebutnya.

Rumah kami, Lanjut pelapor dua kali dibakar pakai bom molotov
yang pertama pada tahun 2022 bulan Februari dan kejadian yang kedua pada bulan Desember tahun 2023. yang terungkap cuma kejadian tahun 2023 lalu, maka kami sangat ingin tau bagaimana jalanya persidangan tapi kami tidak diberitahukan sama sekali akan jadwal sidang hari ini.

JPU Ade Meinarni Barus,SH saat di konfirmasi terkait hal tersebut tidak memberikan tanggapan cuma terlihat ceklis satu di WhatApps nya diduga sudah memblokir nomor wartawan.

Sebelumnya, Kajatisu Idianto saat di konfirmasi (15/10) pagi terkait hal tersebut berjanji akan memperhatikan pekara tersebut.

“Terima kasih infonya akan kami atensi,” balasnya saat di konfirmasi.(*)

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 01:10 WIB

Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya

Senin, 14 April 2025 - 00:51 WIB

Polisi Mengungkap Motif Pembunuhan Ayah Kandung Oleh Anaknya Sendiri di Surabaya

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:30 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadiri Bhakti Sosial Warga RW15 Medokan Ayu Rungkut bagikan Paket Sembako

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:44 WIB

Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa dan perguruan Silat di Jawa timur, Sepakat Jaga Keamanan

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:34 WIB

Jennifer Aurelia Bakal Rilis Album Lagu Versi Indonesia dan Mandarin

Senin, 3 Februari 2025 - 04:22 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan Anak

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:56 WIB

Selamat & Sukses Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Diangkat Jabatan Baru Jadi Astamaops

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:53 WIB

Zikir dan Solawat Tutup Tahun di Masjid Al Akbar Surabaya, Momentum Spiritual Awal Tahun Baru

Berita Terbaru

PASURUAN

Jadilah Pejuang Jangan Jadi Pecundang

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:10 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya

Senin, 14 Apr 2025 - 01:10 WIB