Warga Palu di Gegerkan Berita Seorang Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran

Redaksi Baranewsjatim

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:35 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSJATIM, PALU – Masyarakat Kota Palu diguncang oleh berita mengejutkan mengenai tindak pidana pencabulan yang menimpa seorang anak berusia 8 tahun, Supri Anggi. Kejadian tragis ini terjadi di rumah korban yang terletak di Jl. Trans. Lik, RT 15, RW 05, Blok C, Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore. Palu (04/12/2024).

Kronologi kejadian bermula pada pagi hari ketika Supri Anggi mengeluh kepada ibunya tentang rasa sakit yang dirasakannya di bagian alat kelamin. Ketika ditanya lebih lanjut, korban dengan penuh ketakutan mengungkapkan bahwa ia telah disetubuhi oleh terlapor, Muhammad Tayeb, yang dikenal sebagai Opa Tayeb, pada hari sebelumnya. Pengakuan ini tentu saja mengejutkan dan mengundang kepedihan mendalam bagi sang ibu.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, ibu korban segera melaporkan kejadian ini kepada ketua RW setempat, yang kemudian mengarahkan untuk membuat laporan resmi kepada pihak berwajib. Kejadian ini tidak hanya meninggalkan trauma mendalam bagi korban, tetapi juga menimbulkan rasa marah dan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Akibat dari tindakan keji ini, Supri Anggi mengalami rasa sakit yang signifikan di alat kelaminnya, yang menunjukkan betapa seriusnya dampak dari perbuatan terlapor. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan masyarakat berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perlakuan keji terhadap anak-anak seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak dari tindakan yang merugikan dan berbahaya. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, dan setiap tindakan keji terhadap mereka harus ditindak tegas.

(**)

Berita Terkait

Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya
Polisi Mengungkap Motif Pembunuhan Ayah Kandung Oleh Anaknya Sendiri di Surabaya
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan
Satreskrim Polres Sampang Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Minta Antar Beli Ban Sepeda
Polda Jatim Berhasil Amankan Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan Anak
Sejoli Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Ditangkap Polres Blitar
Polres Blitar Tangkap Pelaku Pembobolan Toko Di Dusun Jajar, Selopuro, Blitar, Curi HP hingga Rokok
Jaksa Dakwa 3 Hakim PN Surabaya Menerima Gratifikasi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 01:10 WIB

Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya

Senin, 14 April 2025 - 00:51 WIB

Polisi Mengungkap Motif Pembunuhan Ayah Kandung Oleh Anaknya Sendiri di Surabaya

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:30 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadiri Bhakti Sosial Warga RW15 Medokan Ayu Rungkut bagikan Paket Sembako

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:44 WIB

Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa dan perguruan Silat di Jawa timur, Sepakat Jaga Keamanan

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:34 WIB

Jennifer Aurelia Bakal Rilis Album Lagu Versi Indonesia dan Mandarin

Senin, 3 Februari 2025 - 04:22 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan Anak

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:56 WIB

Selamat & Sukses Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Diangkat Jabatan Baru Jadi Astamaops

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:53 WIB

Zikir dan Solawat Tutup Tahun di Masjid Al Akbar Surabaya, Momentum Spiritual Awal Tahun Baru

Berita Terbaru

PASURUAN

Jadilah Pejuang Jangan Jadi Pecundang

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:10 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Terima Aduan Pencemaran Nama Baik, Yang Menyeret Wawali Surabaya

Senin, 14 Apr 2025 - 01:10 WIB