BANGKALAN _ BARANEWS _ Mosi tidak percaya terhadap KPUM FT UTM Bangkalan telah mencuat dan menjadi hal yang dinilai perlu adanya pengambilan alih, dengan adanya protes dari pihak mahasiswa FT agar KPUM FT segera dibubarkan dan proses Pemira segera diambil alih dalam waktu 1×24 jam (satu hari).
Pernyataan sikap ini adalah suatu bentuk protes serta mencerminkan kekecewaan yang mendalam dari mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Tronujoyo Madura (UTM) Bangkalan terkait dengan kinerja KPUM FT yang dianggap tidak transparan dan tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang sejati.
Yakin, salah satu mahasiswa FT, menegaskan bahwa ajang Pemira seharusnya menjadi wahana demokrasi, bukan sekadar ajang aklamasi.
Ia mempertanyakan keberadaan KPUM jika pada akhirnya hanya menghasilkan keputusan tanpa melalui proses pemilihan yang sebenarnya.
“Jika itu yang terjadi, maka lebih baik hasil Pemira diumumkan atau langsung dilantik tanpa harus melalui prosedur yang hanya mengarah pada aklamasi”, tegas Yakin, Senin (23/12/2024).
Menurut Yakin, kampus adalah miniatur negara, dan jika miniatur ini rusak, bagaimana dengan negara yang lebih besar, Pernyataan ini menggambarkan betapa pentingnya keadilan dan transparansi dalam sistem pemilihan, karena apa yang terjadi di kampus akan mencerminkan bagaimana sistem di negara ini berjalan.
Dimana pihak Wadek 3 dinilai tidak cukup tegas dalam menangani masalah yang terjadi di KPUM FT UTM Bangkalan, yang sudah berlangsung lama hingga bertahun-tahun tanpa ada langkah konkret untuk memperbaiki keadaan.
Dengan kondisi ini pihak mahasiswa FT menyatakan bahwa jika Wadek 3 tidak dapat menyelesaikan masalah yang terjadi untuk tahun ini (2024), maka mereka akan melakukan demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes dan tuntutan atas kebobrokan yang ada.
Dengan mosi tidak percaya ini, mahasiswa FT menginginkan adanya perubahan yang nyata dan mendesak agar pemilihan yang akan datang dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sesungguhnya.(Red).