Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

REDAKSI MADURA

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:24 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ BARANEWS _ Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak media bahwa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Kanjar Polsek Torjun Brigadir Nor Wahid Rusdianto telah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan di sekitaran Masjid Ar-Rahmah Kaseran Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Sampang – Jawa Timur, senin (10/02/2025) pagi.

AKBP Hartono menyampaikan tersangka inisial JP (36 tahun) jenis kelamin laki-laki warga Desa Robatal Kecamatan Robatal Sampang merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sangat meresahkan masyarakat.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka JP adalah mendatangi korban dan membujuk serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang atau perhiasan yang dipakai kemudian oleh pelaku korban dibawa dengan sepeda motor kemudian diturunkan dipinggir jalan,” kata AKBP Hartono.

Untuk kronologis penangkapan tersangka JP, AKBP Hartono menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Kanjar Polsek Torjun Brigadir Nor Wahid Rusdianto sepulang dari mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang melihat JP tengah merayu korban di Simpang Kotem Desa Pangongsean Torjun.

Karena hafal dengan muka dan sepeda motor milik tersangka, kemudian Brigadir Nor Wahid Rusdianto memutar balik kendaraannya untuk menangkap JP.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto melihat tersangka sudah bergerak menuju arah timur (Sampang) dan berhenti didepan Masjid Ar-Rahmah Kaseran,” lanjut AKBP Hartono kepada awak media.

Sebelum diamankan polisi yang akrab dipanggil Brigadir Yayan, tersangka sempat melarikan diri dan sempat kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid sampai jalan masuk ke Dusun Kaseran Desa Pangongsean.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan saat tersangka JP diamankan, petugas menemukan beberapa KTP dan Kwitansi para korban.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, tersangka JP mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

“Tersangka JP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP dan Kwitansi serta tas warna hitam kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Sampang Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Minta Antar Beli Ban Sepeda
Polda Jatim Berhasil Amankan Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan Anak
Sejoli Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Ditangkap Polres Blitar
Polres Blitar Tangkap Pelaku Pembobolan Toko Di Dusun Jajar, Selopuro, Blitar, Curi HP hingga Rokok
Jaksa Dakwa 3 Hakim PN Surabaya Menerima Gratifikasi
Seorang Maling Nekat Mencuri Dirumah Anggota Polri.
MUSDES Penetapan RKPDes Bira Barat Tahun 2025 Berjalan Lancar
MUSDES Penetapan RKPDes Ketapang Laok Tahun 2025 Berjalan Lancar

Berita Terbaru