DPRD Kota Malang Beri Catatan Serius ke Disporapar Terkait Gagalnya Venue Voli Pantai Porprov IX

BARA NEWS JATIM

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:58 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan catatan serius kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang terkait batalnya lapangan voli pantai di kawasan GOR Ken Arok digunakan sebagai venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menegaskan bahwa Disporapar Kota Malang harus bertanggung jawab atas permasalahan ini. Menurutnya, kegagalan tersebut berawal dari lemahnya kajian perencanaan pembangunan lapangan voli pantai.

“Ini catatan serius. Tentu awalnya pasti dari perencanaan, yang sebelumnya harus ada kajian dulu. Pembangunan seperti ini tidak bisa dijalankan dengan modal spekulasi,” ujar Suryadi.

Diketahui, dua lapangan voli pantai di kawasan GOR Ken Arok sebelumnya diusulkan sebagai venue cabang olahraga voli pantai dalam ajang Porprov IX Jatim. Namun, karena spesifikasi yang tidak sesuai, lapangan tersebut akhirnya batal digunakan.

Pada awalnya, proyek perbaikan lapangan sudah dirancang sesuai standar, yakni menggunakan pasir pantai yang ideal untuk olahraga voli pantai. Namun, di tengah proses perencanaan, terjadi perubahan detail engineering design (DED), termasuk pemilihan spesifikasi pasir yang digunakan.

Regulasi dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 mengatur pemanfaatan pasir laut, sehingga penggunaan pasir laut dalam proyek ini dihindari. Berdasarkan rekomendasi Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), pasir yang digunakan berasal dari Cengkrong, Pasuruan.

Akibat perubahan spesifikasi pasir tersebut, proyek tetap berjalan dengan anggaran lebih dari Rp 1 miliar, tetapi akhirnya tidak mendapat izin dari KONI Jawa Timur. Inspeksi yang dilakukan KONI Jatim menunjukkan bahwa pasir yang digunakan belum memenuhi standar yang disyaratkan. Selain itu, beberapa fasilitas penting seperti tribun penonton, ruang ganti, dan toilet juga belum tersedia.

Meski gagal menjadi venue pertandingan Porprov IX, lapangan voli pantai di GOR Ken Arok tetap akan dimanfaatkan agar tidak terbuang sia-sia. Lapangan tersebut akan digunakan untuk latihan para atlet, termasuk yang akan berlaga di Porprov IX Jawa Timur.

“Mau bagaimana, sudah terbangun. Agar tidak mubazir dan menjadi SILPA, lapangan itu masih bisa digunakan untuk latihan atlet yang akan berlaga di Porprov IX besok,” pungkas Suryadi.

Berita Terkait

Ketua Fraksi DPRD Kota Malang, Suryadi, Hadiri Sarasehan dan Launching Program Penggerak Pariwisata dan Lingkungan
Nafia Humaira Menteri Pendidikan BEM Unisma dan DPD RI Lia Istifhama Sinergi Wujudkan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara
Suryadi Serap Aspirasi Warga, Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Tetap Terjamin di Tengah Efisiensi Anggaran
Denpom Divif 2 Kostrad Gelar Syukuran Kedatangan Kendaraan Maung Pindad
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Ariandra Satriagung Pradipta, Putra Mojokerto Terpilih sebagai Duta Budaya Cilik Jawa Timur
Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang
Mahasiswa Universitas Ciputra dan Singapore University Pelajari Sejarah di Museum Ganesya Malang, Terima Kasih Pak Polisi

Berita Terbaru